Rapat Persiapan Pengawasan Kearsipan Internal


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun selaku Lembaga Kearsipan Daerah memiliki tanggung jawab penyelenggaran kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pada hari Kamis 4 Maret 2021 telah dilakukan Rapat virtual Persiapan Pengawasan Kearsipan internal yang di ikuti oleh 10 OPD dilingkungan Pemerintah Kota Madiun. pada acara tersebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Menghimbau Kepada OPD untuk melaksanakan penyelenggaraan kearsipan pada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah di OPD, khususnya pada lingkup SDM Kearsipan dan pengelolaan arsip dinamis.

Pengawasan Kearsipan Internal bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, keselamatan dan keamanan arsip serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.