Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun mengumumkan Daftar Pencarian Arsip (DPA) sesuai Pasal 60 ayat 3 UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Masyarakat diminta melapor atau menyerahkan arsip yang tercantum dalam daftar tersebut ke dinas setempat. Arsip yang diterima harus autentik, terpercaya, utuh, dan dapat digunakan.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun.