Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang dimulai pada Kamis (20/6/2024) sampai dengan Jumat (28/6/2024).
Kegiatan ini menyusuli penilaian arsip yang sudah dilakukan sebelumnya dan sudah mendapatkan persetujuan pemusnahan arsip oleh Walikota. Arsip yang dimusnahkan adalah arsip milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun Periode Tahun 1978 – 2017 sejumlah 679 nomor/berkas.
Kegiatan pemusnahan arsip dihadiri serta disaksikan oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun, Bagian Hukum, Inspektorat Daerah, anggota Tim Penilai Arsip, Unit Pengolah Arsip. Pelaksanaan pemusnahan arsip dengan cara dicacah menggunakan mesin penghancur kertas (Shredder), arsip dicacah sampai menjadi potongan potongan kecil sehingga tidak bisa dibaca kembali informasinya.
Salam Arsip.