SEJARAH SINGKAT

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun dibentuk berdasarkan peraturan Walikota Nomor 76 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Dalam perkembangannya berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah, maka kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah.
Pada tahun 2013 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah diubah menjadi Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah. Pada tahun 2016 Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah berubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 tahun 2016 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah dan Peraturan Walikota Madiun Nomor 46 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, rincian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun. Yang sampai sekarang ini beralamat di Jl.H. Agus Salim No.39, Madiun.