Salah satu keuntungan dari akreditasi perpustakan yaitu, perpustakaan yang dikelola diakui secara nasional telah melakukan pengelolaan perpustakaan sesuai dengan standar nasional. Selain mendapatkan menghargaan secara nasional, akreditasi perpustakaan juga mampu memacu untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan. Penghargaan immateri mampu secara psikologis memacu pengelola perpustakaan untuk selalu melakukan inovasi terutama layanan perpustakaan. Akreditasi sendiri meliputi akreditasi A (baik sekali) dengan range 91 ≤ NA ≤ 100, B ( baik) dengan range 76 ≤ NA ≤ 90, C (cukup) dengan range 60 ≤ NA ≤ 75 dan belum terakreditasi ≤ 60. Dengan range nilai yang demikian ketat dan berbeda-beda di setiap komponennya memiliki bobot nilai yang berbeda-beda.
Tahun 2019 ada 9 (Sembilan) perpustakaan di wilayah Kota Madiun yang mengajukan diri untuk akreditasi perpustakaan dari berbagai jenis perpustakaan. Perpustakaan Umum Kota Madiun (1), perpustakaan sekolah (7), perpustakaan perguruan tinggi (1). Dari Sembilan perpustakaan ini mendapatkan nilai akreditasi yang cukup memuaskan. Perpustakaan Umum Kota Madiun terakreditasi A (sangat baik), Perpustakaan SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun terakreditasi A (sangat baik), Perpustakaan SMPN 11 Madiun terakreditasi A (sangat baik), Perpustakaan SDN 03 Nambangan Kidul Madiun terakreditasi A (sangat baik), Perpustakaan SMAN 4 Madiun terakreditasi B (baik), Perpustakaan SMKN 3 Madiun terakreditasi B (baik), Perpustakaan SDN Banjarejo terakreditasi B (Baik), Perpustakaan SDN Oro-oro Ombo terakreditasi B (baik) dan Perpustakaan Universitas Merdeka terakreditasi C (cukup).
Dengan hasil yang cukup memuaskan di tahun 2019, diharapkan kedepannya semua perpustakaan di Kota Madiun mengikuti akreditasi, sehingga bisa menjadi acuan bahwa pengelolaan perpustakaan sudah sesuai dengan standar nasional. (SN)